Siap Gelar PSU, KPU Larang Caleg DPRD Provinsi Gorontalo untuk Kampanye

Bebas

Abstrak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyatakan siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Pohuwato-Boalemo.

Hal ini diungkapkan langsung anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah, saat menggelar Konferensi Pers, di KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (7/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Opan Hamzah meminta Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk tidak lagi melakukan kampanye. Hal ini mengingat, waktu yang yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sebanyak 45 hari.

“Tidak ada lagi kampanye atau pemasangan baliho, mengingat waktu yang diberikan hanya sangat singkat yakni hanya 45 hari,” ungkap Opan Hamzah.

Meski tidak ada lagi kampanye, kata Opan, para calon dipersilahkan untuk mensosialisasikan Partai tersebut kepada masyarakat.

“Sosialisasi silahkan dilakukan tapi jangan ada metode kampanye, sebatas ngumpul-ngumpul biasa. Itu sama dengan membantu KPU mensosialisasikan terkait pelaksanaan  pemilihan suara ulang,” tegasnya.

Bagi lima partai yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan, diminta untuk segera dipenuhi, karena nantinya akan di verifikasi kembali.

“Pastinya ada caleg-caleg baru, dan ada caleg-caleg yang tidak bisa masuk jadi calon lagi,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).

Bebas Bebas Bebas