Menu Tutup

SKPD Bolmut Diminta Tuntaskan Target yang Belum Terlaksana di Tahun 2021

Abstrak.id – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta segera menuntaskan target atau program kerja yang belum sempat terlaksana di tahun 2021.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bolmut Amin Lasena pada Apel Korpri perdana di lingkungan pemda setempat. Apel terlaksana di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Senin, 17 Januari 2022.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan tahun 2022 ini harus bisa lebih baik dari periode sebelumnya. Termasuk kerja SKPD Pemkab Bolmut.

Apel Korpri ini, kata Wabup, merupakan sarana melaksanakan evaluasi bersama terhadap komitmen, kinerja, dan kedisiplinan ASN. Kemudian untuk menginformasikan berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Selain itu, ucap Wabup, sebagai evaluasi periode sebelumnya bahwa beberapa capaian kinerja pemda tahun 2021 yang patut diapresiasi adalah keberhasilan meraih beberapa penghargaan.

Penghargaan tersebut di antaranya, Inovatif Government Award di Kategori daerah sangat inovatif, Anugerah Parahita Ekapraya di kategori Pratama, dan opini WTP 5 kali berturut-turut. Bahkan, terbaik satu konvergensi penanganan stunting di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021 dan terbaik satu pengelolaan dana desa.

Tak hanya itu, terbaik juga tiga pengelolaan DAK fisik tahun 2021 se-Provinsi Sulawesi Utara dan pencapaian pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan dengan realisasi APBD 2021 95,93 persen.

“Diharapkan prestasi dan kinerja yang telah dicapai tersebut terus ditingkatkan di tahun 2022 ini. Kepada seluruh SKPD agar memfokuskan diri terhadap indikator pencapaian visi dan misi pemda. Terutama untuk menuntaskan target-target yang belum terealisasi di tahun 2021,” kata Wabup Amin Lasena.

Sejumlah ASN saat mengikuti Apel Korpri perdana di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Senin, 17 Januari 2022. Foto: Humas Pemkab Bolmut

Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Bimtek Penatausahaan APBD Tahun 2022 untuk menyesuaikan Sistem Informasi Manajement Daerah yang sedang diterapkan saat ini.

Sistem itu adalah Aplikasi Simda yang berbasis Desktop ke Financial Management Information System (FMIS) yang merupakan terobosan Simda baru berbasis website.

Maka dari itu, Wabup berharap agar sistem yang baru ini bisa diimplementasikan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kemudian juga disertai dengan tindakan mempersiapkan sumber daya aparatur yang memadai.

“Kita harus mengikuti konsep sistem yang baru ini dan bagi yang mengikuti Bimtek di Manado, ketika kembali, maka harus telah siap menjalankan sistem tersebut,” tegasnya.

(Aden/Abstrak)