SPPD Anggota Satpol PP Pohuwato Diduga Disunat Kasubag Keuangan
Abstrak.id – Honor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota Satpol PP Kabupaten Pohuwato ke Kecamatan-kecamatan hingga saat ini diduga telah disunat (Dipotong) oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan.
Tak hanya itu, para anggota penegak Perda itu juga dibuat tak berkutik oleh Kasubag Keuangan Satpol PP Pohuwato tersebut. Diantaranya melakukan pemotongan honor SPPD anggota yang mengawal kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.
Selain itu, honor pengamanan PSBB saat pandemi Covid-19, serta dana pengadaan pakaian dinas anggota yang menurut aturan setiap tahun diganti itu pun disunat oleh oknum pegawai Satpol PP Pohuwato tersebut.
“Beberapa bulan lalu dirinya bersama rekan-rekan anggota lainnya mendapat perintah untuk menghadiri HUT Satpol PP dan mendapat SPPD sebesar Rp1,6 juta, namun setelah menerima SPPD itu, saya ditemui oleh oknum pegawai tersebut dan meminta uang SPPD dipotong sebesar 40 hingga 50 persen,” ungkap salah satu anggota Satpol PP Pohuwato yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (31/3/2022).
Dia mengemukakan bahwa perjalanan dinas sebelumnya SPPD yang mereka terima hanya Rp.740 ribu hingga 1,6 juta. Itu sudah termasuk SPPD kita yang turun mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato ke empat Kecamatan.
Lebih parahnya lagi kata dia, Kasubag Keuangan itu beraninya memarahi dan menggurui atasannya Kepala Dinas Satpol PP Pohuwato dengan menyebutkan semua kebijakan yang dilakukannya keliru dan salah.
“Jadi terkesan, kantor dan anggaran yang ada di Satpol PP Pohuwato itu adalah milik beliau. Takutnya tindakan yang dilakukannya itu akan dapat mencoreng dan merusak citra dan nama baik instansi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa para anggota Satpol PP saat ini menaruh harapan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga untuk dapat segera mengganti Kasubag Keuangan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Keuangan Satpol PP Pohuwato, SI tak mau memberikan tanggapan terkait adanya pemotongan honor SPPD anggota Satpol PP Pohuwato tersebut.
“Apa yang terjadi di instansi ini tidak perlu mo disampaikan diluar. Lagian saya juga sudah menjelaskan kepada mereka (Anggota) dan mereka mengerti. Harusnya kalau mereka mengeluh langsung kepada saya, bukan ke kamu,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).
