Abstrak.id – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Pengganti Antar waktu (PAW).
Anggota DPRD PAW tersebut yakni Mohammad Afif sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (15/05/2023).
Diketahui, Mohamad Afif dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No. 143/I/IV/2023 tertanggal 12 April 2023.
Dalam kesempatan itu, atas nama Pemerintah daerah, Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan selamat atas dilantiknya Mohammad Afif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato sisa jabatan 2019-2024.
“Kiranya pelantikan ini dapat membawa kebahagiaan dan berkat kepada keluarga dan seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujar Suharsi Igirisa.
Sebagai Anggota DPRD kata Suharsi, tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sebagai anggota DPRD diharapkan juga dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerjanya sebagai wakil rakyat,” ujar Suharsi.
Selain itu, Suharsi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mariyati Yusuf atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi mitra Pemerintah daerah.
“Semoga berkah dan kesuksesan senantiasa mengiringi langkah saudara,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).