Pemkab Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2025 di Pohuwato Rp40.000 Per Jiwa
Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, bersama unsur MUI, Kadhi, Hakim, Lembaga Adat, Baznas, dan perwakilan lembaga keagamaan Islam, baru-baru ini
Baca Lebih LanjutAbstrak.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, bersama unsur MUI, Kadhi, Hakim, Lembaga Adat, Baznas, dan perwakilan lembaga keagamaan Islam, baru-baru ini
Baca Lebih LanjutAbstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan Zakat Fitrah untuk Kabupaten Pohuwato sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan tersebut berdasarkan
Baca Lebih Lanjut