Abstrak.id – Usai dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi untuk Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini tengah serius menghadapi proses pemeriksaan lapangan yang akan dilakukan oleh Tim Verifikasi Pusat.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut Jusnan Mokoginta pada rapat persiapan penilaian Verifikasi Lapangan KLA, Rabu, Juni 2022.
Jusnan menyampaikan dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Sekda tersebut pokok utama pembahasan yakni persoalan dokumen-dokumen pendukung pada saat penilaian proses verifikasi.
“Intinya pada rapat ini kita melakukan kroscek pada dokumen-dokumen yang telah kita kirimkan kemarin saat mengikuti proses verifikasi administrasi. Mana yang masih kurang dan mana dokumen-dokumen yang ada dalam klaster penilaian namun belum sempat ter-upload,” ujar Jusnan saat diwawancarai media ini usai rapat tersebut.
Untuk mempertahankan nilai pada hasil verifikasi administrasi atau meningkatkannya, lanjut Jusnan, dirinya mengajak kepada seluruh pimpinan OPD serta gugus tugas untuk bekerjasama dalam melengkapi dokumen-dokumen pendukung.
Kemudian OPD juga diminta dapat memetakan klaster-klaster persyaratan yang masih memungkinkan untuk dimasukan sebagai tambahan nilai pada proses verifikasi lapangan nanti.
“Jadi, saat ini, secara hasil nilai verifikasi adminstrasi, Bolmut telah memenuhi syarat untuk menjadi KLA dengan Predikat Pratama. Namun, hal itu tergantung hasil penilaian verifikasi lapangan yang akan dilakukan oleh Tim Pusat dari Kementrian,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPPA Yani Lasama menyampaikan saat ini secara hasil penilaian verifikasi administrasi, Kabupaten Bolmut lolos penilaian dengan mendapatkan 765 Poin.
“Untuk standar penilaian sebagai KLA dengan predikat Pratama nilainya yakni 500 – 600 Poin. Bolmut telah terpenuhi dengan Poin 765. Namun, hal itu bisa saja berubah tergantung dari penilaian hasil verifikasi lapangan yang akan dilakukan pada Minggu ini,” ungkap Lasama.
Lasama menambahkan pada proses verifikasi lapangan ini, sifatnya bukan terjun langsung ke obyek-obyek atau sarana-sarana yang menjadi penilaian KLA. Namun, sifatnya secara Hybrid yakni melalui sajian data yang dilengkapi dengan berkas pendukung seperti hasil dokumentasi (foto atau video).
Berkas pendukung lainnya yakni produk hukum atau dokumen yang membenarkan adanya sarana ataupun obyek untuk menjadi bahan penilaian itu.
“Saya yakin sebagai dinas teknis dan keseriusan pemda dan dukungan dari semua OPD dan kalangan Masyarakat Bolmut yang telah bekerja maksimal dalam meraih target ini. Saya yakin kita pasti bisa mendapatkan KLA dengan Jenjang Predikat Pratama,” pungkas ibu kadis.
Diketahui prosesi penilaian Verifikasi Lapangan dari Tim Pusat akan dilaksanakan pada Jumat, 10 Juni 2022.
(Abstrak.id)