Menu Tutup

Terlibat Bait Terorisme, Pengacara FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Abstrak.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pengacara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) Munarman, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terkait dengan tindak pidana terorisme.

“Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Argo kepada wartawan.

Menurut keterangan Kepolisian, hanya Munarman yang ditangkap Densus 88 hari itu. Dalam kasus tindak pidana
terorisme, Munarman diketahui melakukan baiat di UIN Jakarta, Makasar dan Medan.

Selain itu, Densus 88 juga melalukan penggeledahan sekitar markas FPl di Petamburan, Jakarta Selatan. Selanjutnya, Munarman akan dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Sosok Munarman memang telah menjadi target kepolisian setelah muncul desas-desus yang menghubungkan
namanya dengan kegiatan terorisme di tanah air. Kendati demikian, ia selalu membantah keterlibatannya dengan kelompok teror.

(Apris/Abstrak)