Beranda / Peristiwa / Hukum dan Kriminal / Tersinggung Suara Knalpot Motor, Remaja di Kota Gorontalo Tikam Seorang Pengendara

Tersinggung Suara Knalpot Motor, Remaja di Kota Gorontalo Tikam Seorang Pengendara

Abstrak.id – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu dari tiga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Ahad (17/7/2022).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalu Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno mengatakan bahwa pelaku penganiayaan tersebut berinisial ML alias Acil (19), warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

ML diamankan oleh tim rajawali Polres Gorontalo Kota setelah menerima laporan polisi tentang tindak pidana penganiayaan.  Dari informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan itu, tim opsnal menetapkan ML sebagai tersangka penganiayaan,” ungkap Iptu Nauval.

Motif pelaku adalah ketersinggungan. kejadian tersebut karena pelaku ML merasa tersinggung saat korban bersama rekan rekannya berteriak teriak serta memaikan suara knalpot sepeda motor.

Korban IL adu mulut dengan ML, kemudian saat itu ML mengira jika IL akan mengambil pisau, namun seketika itu ML mendahului dengan mengambil pisau badiknya dan menebaskan kearah IL sehingga IL mengalami luka sayatan di bagian dada.

“Pelaku dan Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, sementara dua pelaku lainnya masih dalam penyidikan tutup Iptu Nauval. (Ramlan/Abstrak).

Tag: