Menu Tutup

THR ASN dan PPPK di Pohuwato Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dapat dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H.Lasantu melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Syamsu Rizal Noer, saat dikonfirmasi, Senin ((11/4/2022).

“Untuk pencairan THR ASN dilingkungan Pemkab Pohuwato tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Insha allah begitu ada PP di tindak lanjuti dengan Perbup. Dan kita usahakan cair sebelum lebaran idul fitri,” kata Syamsu Rizal Noer.

Peraturan pemerintah itu nantinya kata Syamsu, akan dijadikan sebagai pedoman dalam pembayaran tunjangan para abdi negara tersebut.

Syamsu mengutarakan bahwa Pemkab Pohuwato tahun 2022 ini telah menganggarkan kurang lebih Rp15 miliar untuk pembayaran THR kepada tiga ribuan lebih ASN Pohuwato termasuk di dalamnya adalah Guru-guru.

Selain itu, Syamsu juga menyebutkan bahwa besaran THR yang nantinya akan diterima oleh ASN itu berbeda-beda tergantung dari gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan.

“Untuk besaran THRnya itu satu kali gaji termasuk tunjangan jabatan. Pokoknya semua tunjangan yang melekat tanpa memasukkan tunjangan kinerja,” tandasmya. (Ramlan/Abstrak).