Beranda / Daerah / Gorontalo / Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Prajurit, Korem 133/NW Gelar Penyuluhan

Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Prajurit, Korem 133/NW Gelar Penyuluhan

Abstrak.id – Komando Resort Militer (Korem) 133/Nani Wartabone menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Kusno Danupoyo Makorem 133/NW, Jl. Trans Sulawesi Desa Tridharma Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, pada Senin (1/7/2024).

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan PNS di jajaran Korem 133/NW terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk meminimalisir pelanggaran hukum dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.

Tim penyuluh hukum dari Kumdam XIII/Merdeka yang dipimpin oleh Letkol Chk Dr. Chandra Matdung W.P., S.H., M.H., turut serta dalam kegiatan tersebut.

Acara dibuka oleh Kasilog Kasrem 133/NW Kolonel Inf Drs. Sukrianto Puluhulawa, M.I.P., M. Han., yang menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi prajurit dan PNS dalam mengurangi pelanggaran di Korem 133/Nani Wartabone.

Kolonel Inf Drs. Sukrianto Puluhulawa juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan berpotensi merugikan prajurit, PNS, dan keluarga mereka, serta mengingatkan bahwa prosedur hukum harus diikuti tanpa pandang pangkat atau jabatan.

Letkol Dr. Chk Chandra Matdung W.P., S.H., M.H., sebagai Ketua Tim Penyuluh Hukum, berharap kegiatan ini dapat membantu memahami aturan hukum yang berlaku dan meminimalisir pelanggaran di Korem 133/NW.

Materi penyuluhan mencakup berbagai peraturan seperti UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, UU No. 1 tahun 1946 tentang Kitab UU Hukum Pidana, UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, Kitab UU Hukum Pidana Militer, dan UU No. 1 tahun 2024 tentang tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik, Judi Online (ITE), dan KDRT.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Perwira Korem 133/NW dan perwakilan dari jajaran Balak Korem 133/NW. (Ramlan/Abstrak).

Tag: