Indeks

Waduh, Viral Video Warga Pohuwato Sebut Nama Oknum Polisi di Proyek Irigasi Taluduyunu

Abstrak.id – Pembangunan proyek Saluran Irigasi di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato sampai hari ini belum selesai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tenggang waktu pekerjaan proyek Irigasi tersebut diduga berakhir pada bulan Oktober 2023 kemarin.

Adapun anggaran pekerjaan untuk pembangunan proyek tersebut adalah sebanyak Rp13,8 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. ECO CHASER yang beralamat di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto.

Selain itu, beredar pula video pengakuan warga sekitar yang menyebutkan nama oknum Polisi berinisial UC yang diduga terlibat dalam proyek rehabilitasi Irigasi Desa Taluduyunu.

Sayangnya, berdasarkan penelusuran di lapangan, pekerjaan saluran Irigasi sepanjang 4 Kilometer yang menuju ke lokasi pertanian warga itu masih sementara melakukan pekerjaan.

Artinya, proyek dengan anggaran belasan miliar rupiah itu terlihat belum selesai, atau diduga sudah melewati tenggang waktu pekerjaan yang dijadwalkan.

Seorang warga Desa Taluduyunu yang enggan menyebutkan nama berharap proyek pembangunan proyek saluran Irigasi di desanya itu tidak dibuat asal-asal.

“Jadi kami minta masyarakat harus ikut mengawasi pekerjaan saluran irigasi tersebut. Takutnya jangan sampai pekerjaannya ini dibuat asal-asalan. Karena ini anggaran puluhan miliar,” katanya

Sementara saat dikonfirmasi, oknum Kepolisian tersebut membantah atas keterlibatannya dalam proyek rehabilitasi saluran irigasi tersebut.

“Siapa yang bilang?, informasi dari mana itu?. Cek saja di Dinas PU yang pemilik proyek supaya bagus. Jangan hanya katanya,” pungkasnya.

Sedangkan, media ini masih sementara berupaya untuk mengkonfirmasi ke CV. ECO CHASER, selaku pihak yang bertanggungjawab mengerjakan proyek ini. (*).