Daerah  

Wakil Bupati Pohuwato Hadiri RUPS-LB Bank SulutGo untuk Bahas Pemenuhan Modal Inti

Abstrak.id – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) 2024 di kantor pusat PT Bank SulutGo, Manado, Sulawesi Utara.

RUPS-LB ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat sebelumnya pada 25 Februari 2024, yang menetapkan untuk memenuhi modal inti hingga 3 triliun melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).

BebasBebas

RUPS-LB Bank SulutGo ini adalah bagian dari upaya Bank SulutGo untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Pertemuan tersebut juga akan membahas penunjukan perusahaan induk yang akan mengawasi pelaksanaan KUB di masa mendatang.

Menurut regulasi OJK, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia, termasuk Bank Sulut-Go, harus memenuhi modal inti sebesar 3 triliun. Saat ini, modal inti Bank Sulut-Go baru mencapai Rp1,7 triliun, sehingga masih kurang Rp1,3 triliun dari target yang ditetapkan OJK.

Pemenuhan kekurangan modal ini belum dapat dilakukan oleh para pemegang saham dalam waktu yang singkat.

Wabup Suharsi Igirisa menjelaskan bahwa Kabupaten Pohuwato, yang dinafkahi kuotanya sebesar Rp.16.133.200.000, belum dapat memenuhi kewajibannya karena kondisi keuangan daerah.

“Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena sampai dengan saat ini belum dapat memenuhi kuota setoran penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo di tahun anggaran 2024,” ujar Wabup Suharsi.

Suharsi menambahkan bahwa kendala ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang kesehatan, dan pekerjaan umum yang membatasi penggunaan dana alokasi umum.

Pembayaran kewajiban utang jangka panjang dan angsuran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga telah mengurangi dana alokasi umum (DAU) setiap bulannya.

Meskipun demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato tetap berkomitmen untuk memenuhi kuota setoran penambahan modal kepada PT Bank SulutGo sebagaimana telah disepakati dalam RUPS LB tahun 2023.

“Pengalokasian dana untuk ini akan dipertimbangkan dalam APBD Perubahan Tahun 2024, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang telah disahkan,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).