Abstrak.id – Pemilihan Umum 2024 tinggal 68 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Mangrove Eco Resort Pohuwato. Kamis (07/12/2024).
Saat membuka kegiatan tersebut, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menyampaikan bahwa saat ini mereka (KPU) sedang membuka proses rekrutmen KPPS.
Adapun KPPS yang dibutuhkan di 104 Desa/Kelurahan di Pohuwato sebanyak 3.073 orang yang tersebar di 439 TPS.
“Serta ada tambahan untuk petugas ketertiban/gastib berjumlah 2 orang di setiap TPS, sehingga tambahan untuk gastib berjumlah 878 Orang. Dengan total keseluruhan KPPS dan Gastib berjumlah 3.951 orang,” ujar Firman Ikhwan.
Selain itu, ia pun berharap informasi terkait KPPS ini bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir mendorong anggotanya, baik dari stakeholder terkait untuk menjadi anggota KPPS. Sebab pihaknya sangat memerlukan banyak personil untuk KPPS.
“Anggota KPPS harus memenuhi persyaratan dokumen/berkas beberapa di antaranya seperti ijazah serta surat keterangan sehat Jasmani dan Rohani. Mohon bantuan bapak ibu semua untuk mendukung kesuksesan Pemilu 2024 termasuk di dalamnya pembentukan KPPS,” terangnya.
Menurutnya, petugas KPPS ini harus bisa menggunakan HP digital karena akan menggunakan aplikasi Sirekap untuk merekap surat suara.
“Untuk anggota KPPS bisa di cari yang notabennya melek digital dan usianya paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi usia 55 tahun bagi KPPS,” katanya.
Untuk diketahui, jadwal pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS tanggal 11-15 Desember 2023, penerima pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023.
Kemudian verifikasi berkas administrasi calon anggota KPPS, 11-22 Desember 2023, pengumuman hasil verifikasi administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember 2023,
Terakhir, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 29-30 Desember 2023, serta penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024. Sementara itu masa kerja KPPS pada 25 Januari -25 Februari 2024. (Ramlan/Abstrak).






