Abstrak.id – Isu pertambangan rakyat di Kabupaten Pohuwato kembali mencuri perhatian, seiring dengan rencana aksi demonstrasi yang menuntut penertiban aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum sekaligus pemerhati sosial, Yusuf Mbuinga, menegaskan bahwa dampak pertambangan rakyat sangat luas dan perlu dipertimbangkan secara komprehensif, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Ia percaya bahwa masyarakat Pohuwato lebih mengutamakan kebutuhan mereka menjelang Ramadhan, dan menilai bahwa aksi demo tersebut bukanlah kemauan warga lokal, melainkan kemungkinan ada pihak luar yang terlibat.
“Saya yakin masyarakat Pohuwato lebih mengutamakan kebutuhan menjelang Ramadhan. Isu demo tambang rakyat itu bukan kemauan warga lokal, kecuali ada pihak luar yang ikut bermain,” ujar Yusuf Mbuinga, Minggu (16/02/2025).
Yusuf menambahkan bahwa perhatian terhadap pertambangan tidak seharusnya hanya fokus pada dampak lingkungan. Menurutnya, ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yaitu:
- Ekologi – Dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
- Ekonomi – Kontribusi pertambangan terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
- Sosiologi – Pengaruh pertambangan terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Agak tidak bijak kalau hanya melihat aspek ekologis tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosialnya. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini,” tambah Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf juga menyebutkan lima kontribusi sosial yang telah diberikan oleh pelaku usaha tambang rakyat di Pohuwato. Kontribusi ini menurutnya wajib didukung sebagai bagian dari pertambangan rakyat yang ramah lingkungan:
Bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai untuk kaum dhuafa.
Pengerukan sedimentasi di sepanjang irigasi Kecamatan Buntulia, Dengilo, dan Patilanggio.
Reklamasi lahan tambang, termasuk penutupan kembali kubangan bekas tambang.
Program gizi untuk siswa dan guru di Kecamatan Dengilo dan Paguat.
Pemberian pupuk kepada petani terdampak di Kecamatan Buntulia.
Yusuf menegaskan bahwa, selama belum ada kepastian mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hasil tambang rakyat tetap menjadi sumber utama pendapatan bagi masyarakat Pohuwato, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran.
“Sebagai masyarakat, saya menolak setiap aksi demonstrasi yang bertujuan menghentikan atau menertibkan tambang rakyat. Ekonomi rakyat harus tetap berjalan,” tegasnya.