Menu Tutup

108 Desa di Buol Terancam Lumpuh, Aktivis Semprot Pemkab Tarik-Ulur Anggaran Operasional

BUOL – Pelayanan publik pada 108 desa di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kini berada di ujung tanduk. Keterlambatan pencairan anggaran operasional desa Tahap I memicu protes keras karena dinilai melumpuhkan urusan administratif dan merenggut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

Kondisi kritis ini memantik reaksi keras dari Wakil Presiden Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) Sulawesi Tengah sekaligus Aktivis Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, Moh. Rivaldi S. Daud. Ia menilai Pemerintah Daerah (Pemkab) Buol telah gagal menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan krusial ini.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif belaka. Ketika anggaran operasional tidak kunjung dicairkan, aktivitas pemerintahan desa otomatis terhambat bahkan terpaksa dihentikan. Ini menyentuh hak dasar masyarakat,” tegas Rivaldi kepada media.

Kekecewaan kian memuncak setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar kemarin gagal membuahkan hasil. Forum yang sejatinya diharapkan menjadi momentum krusial untuk menghadirkan solusi konkret justru berakhir antiklimaks tanpa adanya kesepakatan maupun kepastian pembayaran.

Rivaldi menyayangkan sikap Pemkab Buol yang terkesan berlindung di balik alasan efisiensi anggaran demi mengorbankan hak-hak desa.

“Efisiensi seharusnya tidak menjadi dalih untuk mengorbankan pelayanan masyarakat di tingkat bawah. Jangan salahkan jika 108 desa akhirnya mengambil langkah tegas menghentikan sementara aktivitas pelayanan publik sebagai bentuk protes,” cetusnya.

Sebagai ujung tombak pemerintahan, lumpuhnya aktivitas di tingkat desa dipastikan akan langsung memukul kepentingan masyarakat luas. Rivaldi mendesak Pemkab Buol untuk segera membuka mata dan berhenti memberikan janji-janji manis tanpa realisasi.

Menutup pernyatannya, ia menuntut keberanian dari pemangku kebijakan untuk segera mencairkan hak operasional desa demi keberlangsungan pelayanan publik.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan lagi alasan atau retorika, melainkan keberanian untuk mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat. Pemda yang berintegritas tentu mampu menyelesaikan tuntutan ini dengan bijaksana,” pungkasnya.