Menu Tutup

3 Pasangan Bukan Muhrim dan 8 Wanita Penghibur Terjaring Razia

Pasangan Bukan Muhrim

Abstrak.id – Sebanyak tiga pasangan bukan muhrim dan 8 wanita penghibur terjaring razia yang dilaksanakan Polda Gorontalo, Senin (21/02/2021).

Razia yang merupakan Operasi Pekat Otanaha 2021 yang dipimpin Ka UKL 1 AKP. Anas DJ Adam itu bertujuan untuk penegakan hukum.

Sasaranya adalah perjudian, minuman keras, dan senjata tajam. Kemudian senjata api, bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, dan narkoba.

Tim operasi memfokuskan razia tersebut di 2 hotel di Kota Gorontalo, yakni Sinar Tentram dan Hotel Sentris.

Kemudian 1 tempat hiburan malam yakni Cafe Rindu yang ada di Jalan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Di Hotel Sinar Tentram, petugas kepolisian mengamankan 2 pasangan yang bukan suami isteri berada di dalam kamar.

Sementara di Hotel Sentris, juga ditemukan adanya 1 pasangan yang bukan muhrim.

Sedangkan di Cafe Rindu, pihak kepolisian mengamankan 4 orang pengunjung tanpa identitas dan 8 orang wanita penghibur malam.

Anas D.J. Adam mangatakan pasangan bukan suami isteri yang terjaring Ops Pekat Otanaha itu telah diserahkan ke Unit PPA Dit Reskrim Polda Gorontalo.

Mereka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Delapan orang perempuan yang terjaring razia di Cafe Rindu merupakan wanita penghibur para pengunjung cafe,” ucapnya.

Wanita tersebut, kata dia, memang sengaja didatangkan dari Manado oleh pemilik Cafe Rindu agar menarik perhatian para pengunjung.

(Zhandy/Abstrak)