Beranda / Ragam / Politik / Berkas Pencalonan Tak Memenuhi Syarat, Salahudin-Vicky Terancam Gagal Ikut Pilkada Pohuwato

Berkas Pencalonan Tak Memenuhi Syarat, Salahudin-Vicky Terancam Gagal Ikut Pilkada Pohuwato

Abstrak.id – Bakal Pasangan Calon Perseorangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo akan terancam gagal untuk  mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato.

Hal itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menemukan berkas dari Bakal Calon Perseorangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo tak memenuhi persyaratan administrasi dukungan, Jumat (31/5/2024).

Dari rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) tersebut, KPU Pohuwato berhasil menemukan bahwa berkas bakal calon perseorangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo  belum memenuhi syarat administrasi dukungan.

Adapun dari 12.155 dukungan yang dilaporkan, ternyata 11.468 dinyatakan belum memenuhi syarat (TMS) dan 63 Belum memenuhi syarat (BMS)

Namun beruntung, pasangan Salahudin-Vicky dapat melakukan perbaikan. Dimana KPU Pohuwato membuka kesempatan untuk memasukkan dokumen perbaikan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 7 Juni 2024.

“Jadi yang dinyatakan belum memenuhi syarat perbaikan, akan diberikan kesempatan untuk memasukkan dokumen perbaikan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 7 Juni 2024,” ungkap Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan.

Firman menambahkan, sebelumnya proses rekapitulasi berakhir tanggal 29 Mei 2024. Namun, KPU RI mengeluarkan keputusan menyangkut perpanjangan perbaikan Administrasi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

“Verifikasi administrasi ini ada beberapa perubahan, jadi KPU RI kemudian menerbitkan surat untuk menyampaikan kepada KPU provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota beberapa perubahan termasuk jadwal dan penambahan tahapan,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).

Tag: