Abstrak.id – Direktur BJA Grup, Zunaidi, menegaskan bahwa proses pengalihan izin dari tanaman kelapa sawit ke tanaman biomassa atau energi yang dilakukan perusahaannya telah memenuhi seluruh ketentuan regulasi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Pohuwato, menanggapi tuntutan Tani Merdeka Indonesia (TMI), di DPRD Pohuwato, Senin (6/4/2026).
Zunaidi menjelaskan, perubahan izin tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kehutanan pada 14 Februari 2020, terkait perubahan jenis tanaman perkebunan milik PT Inti Global Laksana (IGL).
Selain itu, terdapat pula Surat Keputusan Bupati Pohuwato pada April 2020 yang mengesahkan perubahan jenis tanaman tersebut.
Tak hanya itu, BJA Grup juga memperoleh izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato pada tahun yang sama, mencakup rencana kegiatan perkebunan dan pembangunan pabrik pengolahan.
Perubahan tersebut meliputi konversi dari perkebunan kelapa sawit menjadi tanaman energi jenis Gamal Kaliandra, serta pembangunan pabrik pelet kayu oleh PT IGL dan BTL.
“Seluruh proses pengalihan komoditas ini telah kami tempuh sesuai regulasi yang dipersyaratkan pemerintah,” ujar Zunaidi.
Dalam kesempatan tersebut, Zunaidi juga memaparkan kontribusi perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja. Saat ini, BJA Grup mempekerjakan sekitar 1.576 karyawan, dengan 72 persen di antaranya berasal dari Kabupaten Pohuwato.
Secara keseluruhan, 85 persen tenaga kerja berasal dari Provinsi Gorontalo, sementara 15 persen lainnya dari luar daerah.
Untuk kesejahteraan karyawan, perusahaan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo sebesar Rp3.405.144. Namun, dalam praktiknya, rata-rata gaji yang diterima karyawan berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Total pengeluaran gaji karyawan setiap bulan mencapai Rp6 miliar hingga Rp7 miliar.
Di bidang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), BJA Grup mengaku telah menjalankan sejumlah program, di antaranya pemberian beasiswa kepada 195 siswa dari jenjang SD hingga perguruan tinggi di 15 desa binaan.
Selain itu, santunan rutin juga diberikan kepada 150 anak yatim piatu setiap triwulan. Perusahaan juga membangun fasilitas air bersih berupa sumur bor yang telah dimanfaatkan masyarakat di Dusun Tayomo dan Desa Bunto.
Sementara di Desa Trikora, pembangunan serupa tengah diperbaiki karena hasil sebelumnya belum optimal. Dalam waktu dekat, BJA Grup juga berencana membangun sumur bor di Desa Popayato.
Tak hanya itu, program CSR lainnya meliputi pembangunan jalan tani, jalan desa, perbaikan rumah ibadah, serta fasilitas pendukung lainnya.
Dari sisi operasional, BJA Grup memiliki total 126 unit kendaraan, terdiri dari 28 dump truck, 22 lowbed, 9 kendaraan operasional jenis Hilux, serta 67 sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor Kabupaten Pohuwato, sehingga pajaknya disetorkan ke daerah tersebut.
Terkait kewajiban plasma, Zunaidi menyebutkan bahwa pembayaran akan direalisasikan pada akhir 2027 atau awal 2028. Hal ini menunggu penilaian Nilai Objek Pajak (NOP) yang akan diperoleh setelah masa panen tanaman Gamal yang saat ini sedang dibudidayakan.
“Pembayaran plasma akan kami lakukan setelah penilaian NOP pascapanen,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).