abstrak.id – Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bakal dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal ini dibahas saat Bupati Bolmut Depri Pontoh, menerima langsung kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Sulawesi Utara Lumaksono, Jumat (26/02/2021).
Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja bupati dengan pokok pembahasan yakni terkait kesiapan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kabupaten Bolmut.
Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulut di Kabupaten Bolmut.
Dengan adanya rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan yang akan dibangun oleh Kemenkum HAM Provinsi Sulut, di Kabupaten Bolmut, dirinya selaku bupati dan mewakili masyarakat menyambut dengan baik rencana tersebut.

“Kami sepenuhnya mendukung, Pemkab Bolmut akan menyiapkan lahan untuk dihibahkan guna pembangunan Lapas,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum HAM Sulut, yang bersedia membantu Pemkab Bolmut dalam penyusunan peraturan daerah.
”Koordinasi antar instansi seperti ini memang perlu dilakukan agar segala sesuatunya bisa terencana dan tertata dengan baik,” ungkap Depri.
Sebagaimana yang disampaikan Kakanwil pada pertemuan itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Bolmut agar ke depan dapat berkoordinasi ke Kemenkumham jika ada pembuatan peraturan daerah yang akan dibuat.
“Kunker ini terkait dengan akan dibangunnya Rutan di Kabupaten Bolmut, untuk itu kita meminta kepada Pemkab Bolmut agar bisa menyiapkan lahan. Selain itu kita juga menyatakan siap menjadi ‘law center’ dalam memfasilitasi Pemkab Bolmut jika ada pembentukan Perda yang baru,” ungkap Lumaksono pada pertemuan itu.
Turut hadir pada pertemuan tersebut yakni Sekretaris Daerah Bolmut Asripan Nani serta satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolmut.
(Zhandy/abstrak)