Abstrak.id – Dua penambang asal Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo tertimpa timbunan batu di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, Kamis (9/11/2023).
Adapun kedua penambang tersebut bernama Ridwan Panabulu (46), warga Desa Hulawa, Kecamatan Paguyaman, dan Riski Ismail (23), warga Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.
Informasi yang diperoleh Abstrak.id, peristiwa naas yang menimpa kedua korban tersebut terjadi pada sekitar pukul 16.45 WITA.
Kapolsek Patilanggio, IPDA Jufri Mokodongan, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di lokasi Pertambangan ilegal Balayo tersebut.
“Mereka berdua itu hanya tertimbun tanah sebatas dada saja, tidak tertimbun full. Jadi satu orang atas nama Ridwan itu terkena batu di bagian mulut, sementara Riski hanya terkena batu di bagian kaki,” ungkap Kapolsek Patilanggio, saat dikonfirmasi Abstrak.id, Kamis (9/11/2023) malam.
Kemudian pada saat itu juga kata Jufri, kedua korban tersebut langsung diselamatkan oleh teman-teman mereka yang berada di lokasi tersebut.
Selain itu, Jufri menegaskan bahwa saat ini lokasi PETI yang berada di Desa Balayo tersebut sudah mereka policy line.
“Kedua korban pun saat ini tengah dirawat dengan baik di RSUD Bumi Panua,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).