Beranda / Peristiwa / Hukum dan Kriminal / Breaking News: Oknum Guru di Pohuwato Diduga Lecehkan Siswinya 

Breaking News: Oknum Guru di Pohuwato Diduga Lecehkan Siswinya 

Abstrak.id- Oknum guru di Pohuwato  berinisial AE diduga melecehkan seorang Siswi, Jumat (12/1/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun Abstrak.id, peristiwa menjijikan itu diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut saat melakukan kegiatan Samra satu di malam hari.

Kemudian pada saat melakukan kegiatan di malam hari itu, para Siswa-siswi yang diberi tugas untuk menjaga piket ini diperintahkan untuk tidur semua dalam satu tenda.

Tiba-tiba pada pukul 02.00 WITA dini hari, oknum guru AE ini masuk ke dalam tenda siswa-siswi itu, dan langsung tidur di bawah pantat salah satu siswi bernama (Bunga_nama samaran). Padahal Bunga ini sudah tidur sebelum oknum guru tersebut datang.

“Saat itu anak saya langsung terbangun dan kaget ketika sudah diraba-raba (Disentuh) oleh oknum Guru yang berprofesi sebagai Ketua Jurusan itu,” ungkap Orang tua korban yang tak ingin disebutkan namanya, saat diwawancarai Abstrak.id, Kamis (11/1/2024).

Orang tua korban itu mengaku, sudah melaporkan masalah pelecehan yang dialami oleh anaknya itu ke pihak Sekolah.

“Namun hingga saat ini oknum guru tersebut belum juga dikeluarkan. Anak saya selalu mendapatkan tekanan dari yang bersangkutan, takutnya mentalnya akan terganggu karena tekanan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum, Jefri Mbuinga membenarkan atas kejadian pelecehan yang dilakukan oknum guru AE tersebut.

“Jadi kedua belah pihak ini sudah kita undang pada Senin kemarin. Pak Kepsek juga sudah menanyakan terkait kronologi kejadian ini kepada pelaku dan korban,” ungkap Jefri Mbuinga.

Kemudian saat ditanyakan sanksi yang akan diberikan pihak Sekolah kepada oknum guru ini?, Jefri mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum guru tersebut.

“Soal itu (Sanksi) untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari Sekolah belum kami pikirkan, sebab hasil kajian kami kejadian ini hanya pelecehan biasa, tidak sampai menyentuh hal terlarang dari tubuh korban tersebut,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).

Tag: