Abstrak.id – Komitmen Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam memperjuangkan kemajuan infrastruktur daerah terus ditunjukkan.
Kali ini, Bupati Saipul melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil) pada Jumat (04/07/2025), untuk memaparkan berbagai kebutuhan mendesak Kabupaten Pohuwato.
Didampingi Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, Bupati Saipul diterima langsung oleh Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Dasar, Roman Firman, ST, bersama jajaran di Kedeputian Infrastruktur Dasar Kemenko Infrawil.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Pohuwato menyampaikan sejumlah usulan strategis, mulai dari pembangunan kembali Kantor Bupati yang terbakar pada September 2023, hingga perbaikan jalan dan jaringan irigasi.
Tak hanya itu, mereka juga mengajukan permohonan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sempat terkena efisiensi, serta dukungan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk alokasi tahun 2025 dan pengajuan awal untuk tahun 2026.
“Tujuan kami ke sini adalah untuk memperoleh dukungan dari kementerian teknis yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infrawil, agar berbagai usulan kami bisa masuk dalam prioritas penganggaran nasional,” jelas Bupati Saipul.
Dalam arahannya, Asisten Deputi Roman Firman menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengkoordinasikan dengan kementerian teknis terkait.
“Usulan Bapak Bupati akan menjadi perhatian kami, terutama terkait pembangunan Kantor Bupati Pohuwato yang baru. Kami akan dorong agar dapat diprioritaskan,” ujarnya
Pada kesempatan itu, Bupati Saipul turut menyerahkan proposal usulan pembangunan jalan senilai Rp104 miliar melalui program IJD.
Selain itu, dia juga mengusulkan anggaran sebesar Rp19,45 miliar untuk pembangunan jaringan irigasi dan penanggulangan banjir yang menjadi masalah rutin di wilayahnya.
“Kami berharap seluruh usulan ini dapat dibahas lebih lanjut dan direalisasikan dalam APBN atau DAK tahun 2026,” pungkas Saipul.
Pihak Kemenko Infrawil memastikan akan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut ke tahap pembahasan teknis sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.