Abstrak.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali memakan korban. Seorang penambang dilaporkan tewas dalam insiden tragis yang terjadi pada Sabtu malam (5/7/2025) di kawasan tambang ilegal Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa korban merupakan anggota dari kelompok penambang yang dikenal dengan nama “grup Yoker”, dan dikabarkan bekerja di bawah kendali seorang pengusaha lokal bernama Jai Umuri.
Namun, hingga saat ini identitas lengkap korban masih belum berhasil diungkap, sementara penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
“Ya, ada yang meninggal. Itu orangnya Jai, grupnya Yoker. Tadi malam kejadiannya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Menurut penuturan sumber tersebut, lokasi tambang di Petabo dikenal sangat berbahaya karena kondisi geografisnya yang ekstrem.
Jurang curam, batu lepas, serta struktur tanah yang tidak stabil menjadi ancaman nyata bagi para penambang yang nekat beraktivitas di sana.
“Jurangnya itu dalam-dalam dan rawan sekali longsor. Tapi tetap banyak yang kerja di situ karena kebutuhan,” tambahnya.
Tambang emas ilegal di Petabo memang sudah lama menjadi perhatian masyarakat dan aparat, mengingat tingginya risiko keselamatan kerja yang kerap diabaikan.
Aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin resmi ini disebut-sebut masih berlangsung secara bebas tanpa pengawasan ketat.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mengonfirmasi kronologi kejadian, identitas korban, serta tindakan lanjutan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah berulang kali menelan korban ini. (Rilis)






