Abstrak id – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT.Gorontalo Mining Sejahtera (GSM) dan PT. PLN UID Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) dengan saya 36.000.000 VA,di Kantor PLN Pusat, Kamis (24/8/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT.GSM, Boyke Purbaya Abidin dengan General Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Suluttenggo, Johannes Avilla Ari Dartomo.
Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik kerja sama antara PT.GSM dengan PT.PLN yang hari ini melaksanakan penandatangan surat perjanjian jual beli tenaga listrik.
Dengan ditandatanganinya surat perjanjian antara PT.GSM selaku pengguna dan PT.PLN sebagai penyedia layanan, maka kemitraan ini menjadi bukti bahwa progres percepatan operasional tambang terus dipacu pekerjaannya.
Menurut Saipul, Pemerintah dan masyarakat menaruh harapan agar kegiatan pertambangan melalui Pani Gold Project (PGP) segera terealisasi, karena dampak dan kontribusinya sangat besar bagi perputaran ekonomi di Kabupaten Pohuwato.

“Demikian pula harapan kami kepada PT.PLN sebagai penyedia tenaga listrik, di mana salah satu pembangkit terbesar di sulawesi lokasinya berada di Kabupaten Pohuwato yakni PLTG Maleo yang diresmikan operasionalnya oleh bapak Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu,” kata Saipul.
Pembangunan PLTG Maleo tersebut kata Saipul, sudah dapat berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Pohuwato, melalui layanan kebutuhan listrik bagi masyarakat.
“Serta dapat berpartisipasi melalui program sosial perusahaan atau CSR untuk membantu menggerakkan kegiatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Pohuwato,” sambungnya.
“Terakhir, kami ucapkan terima kasih kepada unsur Direksi dari kedua belah pihak yang hadir saat ini, dengan harapan kiranya perjanjian kerja sama ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan realisasinya di lapangan,” pungkasnya.
Diketahui, pelanggan PT. GSM ini merupakan pelanggan tegangan tinggi ke 2 di Kabupaten Pohuwato setelah PT. Biomasa Jaya Abadi PT.(BJA).
Ketinggian PT.BJA nomor 1 tertinggi dari pada PT. BJA karena PT. BJA daya terpasang 32,5 MVA dan PT. GSM 36 MVA.
Oleh karena itu, diharapkan untuk pajak penerimaan jalan setelah pengoperasian daya besar ini dapat menyumbang ke Pemkab Pohuwato.
Kemudian untuk penerangan jalan masyarakat Pohuwato lebih tinggi dari pada PT. BJA yang menyumbang sekitar 133 juta perbulan atau 3 persen dari jumlah tagihan pemakaian listrik.
Sesuai Perda Pohuwato Nomor 7 tahun 2011 dan Undang-undang RI Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah. (Ramlan/Abstrak).