Abstrak.id – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan agenda tahunan yang diatur secara konstitusional dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan Pasal 21 Ayat 1, kepala daerah diwajibkan menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna, yang dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Rapat Paripurna ke-14 Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang DPRD Pohuwato, pada Senin, 14 April 2025.
Bupati Saipul mengawali sambutannya dengan rasa syukur dan menyampaikan bahwa dokumen LKPJ tahun 2024 telah resmi dilaporkan ke lembaga DPRD.
Menurutnya, ini merupakan laporan LKPJ tahun keempat dan sekaligus tahun terakhir bagi Pemerintahan Saipul Mbuinga-Syahbudin Mbuinga (SMS) dalam menjalankan program periode RPJMD 2021-2026 Kabupaten Pohuwato.
“Alhamdulillah, dokumen ini secara resmi diserahkan pada tanggal 24 Maret 2025 ke DPRD. Atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas diagendakan nya paripurna dan pembahasan dokumen ini,” ungkap Bupati Saipul.
Lebih lanjut, Bupati Saipul menjelaskan bahwa pada tahun keempat pemerintahan, Pemerintahan SMS tetap konsisten mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Dalam dokumen RPJMD tersebut telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun, dengan visi “Pohuwato Sehat, Maju, dan Sejahtera”.
Visi ini diharapkan dapat tercapai melalui empat misi, yaitu: meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan, meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan lingkungan, mewujudkan masyarakat yang produktif dan inovatif, serta mewujudkan pemerintahan yang baik, masyarakat tertib, dan religius.
Menurut Bupati Saipul, salah satu misi yang penting adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan, dengan tujuan terwujudnya masyarakat yang sehat serta sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Capaian misi ini diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang terdiri dari tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Semakin baik progres pada ketiga sektor ini, maka semakin meningkat pula nilai IPM Kabupaten Pohuwato.
“Kami bersyukur bahwa nilai IPM Pohuwato setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, IPM Pohuwato tercatat sebesar 70,19 persen, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar 69,30 persen. Ini menunjukkan bahwa intervensi kita di tiga sektor tersebut memberikan dampak positif,” tutup Bupati Saipul.