Beranda / Daerah / Bupati Pohuwato Terima Rekomendasi LKPJ 2022

Bupati Pohuwato Terima Rekomendasi LKPJ 2022

Abstrak.id – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa menghadiri rapat Paripurna ke-48 penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul.A Mbuinga menerima rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah 2022, di Gedung DPRD Pohuwato, Selasa (6/6/2023).

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan penyampaian hasil evaluasi LKPJ 2022 oleh Anggota DPRD, Wawan Hatama.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi LKPJ 2022 oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diterima Bupati Saipul Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa.

Dikatakan Bupati Saipul, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Kewajiban tersebut sudah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ pada rapat Paripurna 17 April 2023, serta telah dibahas oleh panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.

Panitia khusus DPRD kata Saipul, telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi.  Sehubungan dengan hal tersebut kata Saipul, dirinya memberikan penghargaan atas kinerja panitia khusus LKPJ DPRD Kabupaten Pohuwato yang telah memberikan rekomendasi penting bagi Pemerintah.

“Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujar Saipul A.Mbuinga.

Rekomendasi ini jelas Saipul, merupakan perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin pemerintahan daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Secara umum rekomendasi ini memberikan arahan untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).

Tag: