Bebas
Daerah  

Camat Marisa: Upaya Ganti Rugi Lahan PT. PETS Tak Bermasalah

Abstrak.id  – Upaya dan langkah yang dilakukan oleh Perusahaan PT. PETS, untuk menganti rugi lahan milik Warga Pohuwato yang menjadi objek pembangunan jalan Bypas Road, diakui tidak bermasalah.

Itu sebagaimana diakui langsung Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, saat diwawancarai awak media ini, Kamis, (27/10/2022).

BebasBebas

Camat Marisa mengatakan, dalam penyelesaian pembebasan lahan di kuhususnya di Kecamatan Marisa sendiri, dirinya mendelegasikan penuh kewenangan mengurus kepada pemerintah Desa Bulangita dan Tertai.

“Dan Alhamdulillah, di Desa Teratai sudah rampung 100 persen penyelesaiannya. Sementara untuk Bulangita posisi sekarang sudah 97 persen, tinggal ada satu dua terkait dengan kepemilikan sertifikat yabg masih ada proses administrasi yang masih harus diperbaiki,” terang Camat.

Kesimpulannya kata Camat Marisa, untuk Wilayah Kecamatan Marisa tidak ada masalah dalam hal pembebasan lahan tersebut.

“Dan itu sudah tuntas terealisasi semua pembayarannya, ganti rugi itu sudah sesuai dengan kesepakatan dan dibayarkan sesuai dengan harapan masyarakat yang memiliki Lahan,” imbuhnya. (Ramlan/Abstrak).