Abstrak.id – Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Suharjo, SE, dan Ka SPK, Aipda Isfriyanto, beserta tim piket fungsi, menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui nomor Hallo Kapolresta pada Sabtu pagi (7/9).
Laporan tersebut melaporkan adanya sekelompok orang yang mengonsumsi minuman keras (miras) dan memutar musik dengan volume tinggi di sekitar waterboom di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Suharjo, SE, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi untuk mengecek informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang sedang mengonsumsi miras. Mereka juga menyita satu unit mobil yang digunakan untuk memutar musik dan empat unit kendaraan bermotor.
Kompol Suharjo mengungkapkan bahwa delapan orang yang diamankan adalah TM (34), MFN (19), AR (18), FO (19), SA (19), BFB (21), MAA (19), yang merupakan warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, serta WS (44) dari Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, delapan orang bersama kendaraan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Suharjo.
Kabag Ops juga mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada 2024. (Ramlan/Abstrak).