Beranda / Daerah / Didampingi Petugas Cantik, Bupati Pohuwato Laporkan SPT Pajak

Didampingi Petugas Cantik, Bupati Pohuwato Laporkan SPT Pajak

Bupati Pohuwato

Abstrak.id – Sebagai warga Negara yang baik tentu diwajibkan untuk melaporkan penghasilan selama setahun ke Kantor Pajak. Hal tersebut dilakukan pula oleh  Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga,  Rabu (06/03/2024).

Saat berada di Kantor Pajak Marisa, Bupati Saipul didatangi petugas Cantik  dari Kantor Pajak itu untuk diarahkan mengikuti aturan pelaporan SPT Tahunan pribadi ke petugas perpajakan tersebut.

Diketahui, SPT Tahunan Pribadi adalah laporan pajak tahunan yang wajib dilaporkan oleh setiap Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki penghasilan selama satu tahun pajak.

Selaku Pemerintah daerah, Bupati Saipul mengimbau dan mengajak seluruh warga Negara Indonesia khusunya masyarakat Pohuwato untuk segera melapor pajak.

“Ayo segera lapor pajak sebelum tanggal 31 Maret 2024. Pajak merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan Indonesia khususnya di Kabupaten Pohuwato. Ayo lapor pajak mulai hari ini, pajak kuat, APBN sehat,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Pohuwato itu juga menekankan, pentingnya transparansi dan kejujuran dalam melaporkan pendapatan kepada otoritas pajak.

“Langkah ini tidak hanya menciptakan keadilan pajak, tetapi juga membangun kepercayaan dalam sistem pajak di masyarakat,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).

Tag: