Bebas

Diduga Ada Bocoran, Polisi Gagal Temukan Ekskavator di Lokasi PETI KM 16 Popayato

Abstrak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kilometer (Km) 16, wilayah Popayato, pada Jumat, 14 November 2025.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan alat berat di lokasi tersebut.

BebasBebas

Berdasarkan laporan polisi yang diterima Abstrak.id, petugas tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi saat penertiban berlangsung.

“Tidak ditemukan aktivitas alat berat jenis excavator maupun peralatan pengolahan emas yang biasa berada di pinggiran sungai, termasuk camp pekerja PETI di Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur.

Yang tersisa hanya bekas aktivitas pertambangan di Km 16,” demikian keterangan Polsek Popayato yang diterima redaksi, Ahad 16 November 2025.

Dalam laporannya, polisi menyebut pelaku kegiatan PETI di Km 16 diduga berasal dari Kecamatan Paguyaman. Namun, identitas mereka tidak diungkap sebab masih dalam tahap penyelidikan. Aktivitas ilegal tersebut disebut turut merusak kualitas air di aliran Sungai Popayato.

“Berdasarkan informasi masyarakat, termasuk dari saudara Nelwan Rumampuk, lokasi PETI Km 16 merupakan lahan lepas yang berada di aliran sungai Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur,” lanjut keterangan polisi.

Penertiban yang dipimpin Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kaffin Adlan, berlangsung hingga pukul 21.00 WITA.

Selain melakukan pengecekan lokasi, aparat juga menyampaikan imbauan kepada pihak terkait agar segera mengeluarkan alat berat dari area tersebut untuk mencegah potensi konflik antara masyarakat lokal dan para penambang.