Abstrak.id – Salah satu oknum anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Zubair Mooduto yang terlibat investasi bodong dengan nama bintang trader itu bakal dipolisikan lantaran diduga membawa kabur dana member.
Pasalnya, hal itu terlihat ketika sejumlah masyarakat korban investasi bodong mendatangi rumah yang bersangkutan pada, Rabu (30/3/2022), namun, mereka tidak menemukan Zubair Mooduto berada di rumahnya tersebut.
Tak puas dengan hal itu, sejumlah masyarakat yang di bawa pimpinan Dwi Rahman Saleh, yang juga salah satu korban investasi bodong dari Zubair langsung mendatangi Kantor Bawaslu Pohuwato.
Salah satu tuntutan mereka adalah meminta Ketua Bawaslu Pohuwato agar dapat memberikan tindakan tegas berupa sanksi administrasi seperti kode etik terhadap Zubair Mooduto.
“Sudah beberapa hari yang bersangkutan (Zubair) putus kontak telepon dengan kami, karena yang bersangkutan sudah berjanji akan mengembalikan dana kami,” ungkap salah satu korban investasi bodong, Dwi Rahman Saleh, saat melakukan pertemuan dengan Bawaslu Pohuwato, Rabu (30/3/2022).
Dwi Rahman Saleh menyampaikan bahwa Zubair Mooduto sebelumnya berjanji akan mengembalikan dana masyarakat dalam waktu 4 bulan, terhitung mulai Desember 2021 hingga Maret 2022.
“Yang bersangkutan ini diduga sudah melarikan diri dan membawa kabur dana kami, serta memutuskan kontak telepon dengan kami, jadi kami para member bakal melaporkan beliau ke polisi,” tegasnya.
“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi asumsi liar dari masyarakat, kami minta ketua Bawaslu Pohuwato bisa menjembatani kami bertemu dengan oknum anggota Bawaslu itu, jika tidak kami menganggap bahwa pihak Bawaslu menyembunyikan keberadaan beliau, ” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Pohuwato, Ramlan menerima semua keluhan dari sejumlah masyarakat yang meminta dipertemukan langsung dengan oknum yang mengaku bintang trader tersebut.
“Kalau untuk memberhentikan oknum ini pihak Bawaslu Pohuwato tidak mempunyai kewenangan, karena kami hanya mengikuti regulasi dari atasan,” ungkapnya.
Bahkan kata Ramlan, Zubair Mooduto juga saat ini memutuskan kontak telepon dengan mereka. Bayangkan beliau sudah berulang kita hubungi, baik melalui via telepon maupun whatsapp, namun semuanya tidak ada yang aktif.
Meskipun demikian, Ketua Bawaslu Pohuwato itu meminta kepada para korban untuk membuat laporan resmi yamg ditujukan ke Bawaslu Pohuwato. Menurutnya, laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ke pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Silahkan memasukan surat lapiran ke kami, yang nantinya dari surat itu kami mempunyai landasan untuk bisa meneruskan ke pihak Provinsi,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).