Diduga Jadi Pemodal PETI Popayato, Seorang Pria dan 4 Ekskavator Diamankan Polisi
Abstrak.id – Aktivitas yang diduga merupakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, ditertibkan aparat gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Dalam penindakan tersebut, polisi menghentikan operasional empat unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan.
Selain itu, lima orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang tersebut terdiri dari empat operator alat berat dan seorang pria berinisial SN yang diduga berperan sebagai pemodal dalam aktivitas tersebut.
Penertiban dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K., dengan melibatkan personel Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat.
Informasi yang diperoleh, tim tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita. Saat berada di lokasi, petugas mendapati empat unit ekskavator tengah beroperasi.
Petugas kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan pengamanan terhadap alat berat maupun orang-orang yang berada di lokasi.
Empat ekskavator yang diamankan terdiri dari tiga unit bermerek Komatsu dan satu unit bermerek Sumitomo. Seluruh alat berat tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Mako Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, membenarkan adanya penertiban tersebut.
“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” jelas Renly.
Selain empat alat berat, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Barang-barang itu antara lain dua karpet merah, selang air, selang gabang berwarna merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara lima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato.
Penyidik juga masih mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri kepemilikan empat alat berat tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas yang diduga PETI itu.
Proses penanganan perkara masih berlangsung dan polisi akan melakukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.
