Beranda / Peristiwa / Hukum dan Kriminal / Diduga Konsumsi Narkoba di Kebun, Empat Warga Buntulia Diringkus Polisi

Diduga Konsumsi Narkoba di Kebun, Empat Warga Buntulia Diringkus Polisi

Abstrak.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan empat orang yang diduga membawa dan menggunakan Narkoba jenis Shabu.

Keempat orang tersebut, masing-masing berinisial F, MD, JA dan ESRS. Adapun operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, SH.

Informasi yang berhasil dihimpun Abstrak.id, pada Jumat 19 Januari 2024, pukul 11.30 WITA, Satres Narkoba Polres Pohuwato menerima laporan terkait adanya seorang lelaki berinisial F diduga telah membawa Narkotika jenis Sabu di jalan raya Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia.

Saat itu, Kasat Narkoba bersama tim berhasil mencegat sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai seorang lelaki berinisial F tersebut.

Kasat Narkoba bersama tim langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Aparat Desa Taluduyunu. Mereka berhasil menemukan 1 sachet plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan uang kertas pecahan lima ribu rupiah.

Barang bukti (BB) itu sebelumnya sempat dibuang F di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian setelah dilakukan interogasi di TKP,  terduga pelaku F akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut ia jual kepada lelaki berinisial MD dan JA, warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Berbekal informasi dari F, Mantan Kapolsek Popayato Barat dan tim bergerak cepat menuju Desa Sipatana tempat keduanya tinggal. Saat tiba di lokasi, terduga pelaku MD dan JA langsung dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti.

Saat diinterogasi oleh petugas, MD dan JA mengaku, Narkotika jenis Sabu tersebut sudah dikonsumsi secara bersama-sama di kebun yang berada di Desa Sipatana. Kasat dan tim kemudian melanjutkan perjalanan ke tempat yang  dimaksud, setelah tiba di tempat tersebut, tim menemukan lelaki berinisial ESRS yang diduga sedang mengonsumsi 1 sachet Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan keempat terduga pelaku penggunaan Narkotika jenis Sabu tersebut.

“Saat ini keempat terduga pelaku tersebut sudah diamankan oleh Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan BB tersebut sedang dilakukan pengujian di BPOM Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).

Tag: