Beranda / Kriminal / Dugaan Persekusi Remaja di Bitung, Keluarga Korban Bantah Isu Damai

Dugaan Persekusi Remaja di Bitung, Keluarga Korban Bantah Isu Damai

Abstrak.id – Keluarga remaja RS (16), korban dugaan persekusi di Kota Bitung, membantah keras isu yang menyebut telah terjadi perdamaian dengan terduga pelaku, RP alias Tito dan sejumlah pihak lainnya.

Ibu korban, Syamsia Anapia, menegaskan bahwa kabar yang beredar di masyarakat terkait adanya kompensasi berupa satu unit rumah dan uang tunai sebesar Rp100 juta adalah tidak benar.

“Isu yang beredar kami sudah damai dan sudah menerima satu rumah dengan uang 100 juta. Sedangkan sampai sekarang kami menolak bertemu dengan Pak Tito,” tegas Syamsia saat diwawancarai, Rabu (15/04/2026).

Menurutnya, informasi yang tidak benar tersebut telah memicu berbagai tanggapan negatif dari masyarakat terhadap keluarganya. Bahkan, sebagian warga disebut telah mempercayai isu tersebut, sehingga memunculkan tekanan psikologis di tengah upaya keluarga mencari keadilan.

“Masyarakat sebagian besar sudah tahu kami damai. Jadi banyak suara miring yang timbul,” ungkapnya.

Syamsia memastikan, pihak keluarga tetap berkomitmen melanjutkan proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Bitung. Ia juga menyayangkan adanya oknum yang diduga sengaja menyebarkan informasi keliru tersebut.

“Kami fokus menuntut keadilan atas apa yang dialami anak kami, tanpa ada niat untuk damai di luar proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, RS (16) diduga menjadi korban persekusi dan penganiayaan oleh sejumlah orang di Kota Bitung, setelah dituduh terlibat dalam kasus pembakaran rumah warga di Kelurahan Bitung Timur pada Januari 2026.

Dalam rekaman video berdurasi 3 menit 45 detik yang beredar luas, korban tampak mengalami kekerasan fisik, mulai dari ditampar, diancam menggunakan korek api yang dinyalakan ke pakaian, hingga kakinya ditindih menggunakan meja.

Peristiwa tersebut terjadi setelah korban dijemput dari rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua pada Rabu (21/01/2026), dan dibawa ke kediaman RP alias Tito untuk diinterogasi terkait dugaan keterlibatannya dalam pembakaran.

“Di rumah Pak Tito ini, anak saya diduga dipersekusi dan dianiaya oleh sejumlah orang. Karena tidak tahan, anak saya akhirnya mengiyakan tuduhan tersebut,” ungkap Syamsia dalam keterangan tertulis sebelumnya.

Tak terima atas perlakuan tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bitung pada 31 Januari 2026.

Dalam pemberitaan sebelumnya, RP alias Tito juga mengakui adanya tindakan kekerasan dalam proses interogasi tersebut. Ia menyebut tidak mengetahui pasti pelaku yang menyalakan korek api ke arah korban, namun membenarkan adanya tindakan penamparan oleh seorang perempuan.

Selain itu, Tito juga mengakui bahwa dirinya turut memerintahkan penjemputan korban, meskipun menurutnya hal tersebut merupakan permintaan dari masyarakat sekitar.

Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian, sementara keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.***

Tag: