Menu Tutup

Gegara Sabu, Dua Tokoh Masyarakat Desa Maleo Ditangkap Polisi

Abstrak.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali melakukan penangkapan terhadap dua tokoh masyarakat Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato yang diduga telah memiliki Narkotika jenis sabu.  Kedua tokoh masyarakat tersebut masing-masing berinisial RR alias Ruli dan FO alias Feri.

Informasi yang diperoleh Abstrak.id, terduga pelaku RR dan FO diamankan di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat pada Ahad (28/5/2023), sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba, Iptu Renly Turangan, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga Desa Maleo tersebut.

“Iya, kami amankan di dekat perbatasan Popayato Barat. Kedua pelaku tidak kami temukan barang bukti (BB), hanya saja positif narkoba,” ungkap Renly Turangan, saat dikonfirmasi Abstrak.id, Senin (29/5/2023).

Hari ini kata Renly, RR dan FO akan diserahkan ke pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato. Karena mereka tidak memiliki BB narkotika jenis sabu.

“Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).