Abstrak.id – Program Keluarga Harapan (PKH) sejatinya diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu. Hal tersebut sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam membantu peningkatan kwalitas ekonomi warga negara Indonesia.
Dalam mewujudkan cita-cita dan harapan dari Pemerintah tersebut, hendaknya program yang dikucurkan kepada masyarakat harus tepat sasaran sesuai data yang akurat tanpa ada tebag pilih, sehingga polemik penerima bantuan PKH ini tak bermunculan.
Namun sayangnya, hal itu tak berlaku di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. istri Kepala Desa (Kades), Satria Mantulu diduga sebagai penerima bantuan PKH tersebut.
“Ibunda Desa Dambalo, Satria Mantulu ini sudah lama sekali menerima bantuan PKH. Hingga saat ini suaminya (Kades) belum juga mengganti atau mengeluarkan nama istrinya dari penerima bantuan tersebut,” ungkap warga setempat yang tak mau disebutkan namanya, saa dikonfirmasi Abstrak.id, Sabtu (27/5/2023).
Tak hanya itu, sejumlah aparat Desa Dambalo pun ikut menerima dan menikmati bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu tersebut.
“Kalau tidak salah aparat Desa yang menerima PKH itu diantaranya satu orang kaur, satu orang kasie, dan terakhir kepala dusun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Dambalo, Wawan Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan perihal istrinya sebagai salah satu penerima bantuan PKH tersebut.
“Ya seperti itu, istri saya tercatat sebagai penerima bantuan sejak 2010. Sampai dengan saat ini namanya itu beberapa kali dikeluarkan namun muncul terus sebagai penerima. Ini pun sudah saya sampaikan kepada pihak Dinas Sosial Pohuwato, namun belum ditindaklanjuti,” ujar Wawan Ahmad.
Bahkan kata Wawan, sebelum dirinya menjabat Kepala Desa, nama istrinya itu sudah ia usulkan untuk diganti, namun sampai saat ini belum terealisasi.
“Saya juga kurang tau kendalanya dimana, padahal setiap ada Musdes nama tersebut sudah saya usulkan untuk segera diganti,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).