Beranda / Daerah / Gelontorkan Rp64,5 Miliar untuk IJD, Kementerian PUPR Minta Pemkab Pohuwato Selesaikan Masalah Lahan

Gelontorkan Rp64,5 Miliar untuk IJD, Kementerian PUPR Minta Pemkab Pohuwato Selesaikan Masalah Lahan

Abstrak.id -Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah memberikan bantuan anggaran sebesar Rp.64,5 miliar untuk pembangunan Inpres Jalan Desa (IJD) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato.

Anggaran IJD tersebut akan diperuntukan untuk kegiatan rekonstruksi ruas jalan di Desa Molamahu dan Desa Hutamoputi sepanjang 3,5 KM. Dan ruas jalan untuk Desa Ayula dan Desa Iloheluma sepanjang 3,1 KM.

Hak itu disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A.Mbuinga saat melakukan kunjungan ke Kementerian PUPR dan disambut oleh Staf Ahli 5 Kementerian PUPR, Endra S.Atmawidjaya, Selasa (30/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul mengucapkan terima kasih atas alokasi anggaran sebesar Rp.64,5 miliar untuk IJD dari Kementerian PUPR untuk kegiatan rekonstruksi ruas jalan yang berada di Kabupaten Pohuwato.

Bupati Saipul menyampaikan bahwa apa yang menjadi harapan dan penegasan dari pihak Kementerian PUPR khususnya Staf Ahli 5 akan segera ditindaklanjuti.

Bagaimana pun permasalahan lahan kata Saipul, harus diselesaikan dengan baik guna terlaksananya pekerjaan dari ruas jalan tersebut.

Atas hal tersebut, Bupati Saipul pun meminta dukungan dari masyarakat agar permasalahan lahan itu bisa segera dituntaskan. Sehingga akses yang sangat dinantikan untuk mempermudah arus kendaraan dan orang yang melintas bisa terwujud.

“Terima kasih dari kami Pemerintah daerah kepada Pemerintah pusat dengan harapan ke depan agar Kabupaten Pohuwato tetap jadi perhatian dari pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR,” imbuhnya.

Sementara itu, Staf Ahli 5 Menteri PUPR, Endra S.Atmawidjaya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan IJD nanti agar pemerintah daerah membantu kelancaran pelaksanaan pekerjaan, terutama waktu kontrak pelaksanaan tidak mengalami keterlambatan yang berakibat pada lambatnya penyerapan anggaran Kementerian PUPR.

Adapun kegiatan IJD ini kata dia, nantinya yang akan menjadi Koordinator pelaksanaannya adalah Saf Ahli 5 Menteri PUPR.

“Olehnya itu saya meminta kepada Bupati Pohuwato agar permasalahan lahan yang berkaitan dengan jalan IJD agar dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak mengganggu penyedia dalam melaksanakan pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).

Tag: