Abstrak.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Pohuwato tak memiliki anggaran untuk mengambil hasil pemeriksaan Laboratorium (LAB) minyak goreng (Migor) oplosan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop Pohuwato, Abdul Wahab Kadai, saat dikonfirmasi Abstrak.id, di Ruang kerjanya, Senin (6/6/2022).
“Jadi kalau yang mengambil sampel untuk obat dan makanan itu tugasnya Dinas Kesehatan Pohuwato. Karena sekarang kami tidak punya anggaran untuk mengecek barang kadaluarsa seperti itu,” ungkap Abdul Wahab Kadai.
Abdul Wahab menyampaikan bahwa kewenangan mereka dalam melakukan tugas tersebut sudah diambil alih oleh Disperindagkop Provinsi Gorontalo.
“Kalau berbicara mengenai pemeriksan barang seperti obat-obatan, makanan dan lain sebagainya, anggarannya sekarang sudah berada di Provinsi,” katanya.
Kata Wahab, dari hasil operasi gabungan sebelumnya di Pasar Tradisional Marisa, pihaknya sudah mengantar tiga sampel Migor oplosan ke Dinas Kesehatan Pohuwato. Ketiga sampel yang diantar tersebut yakni Migor Tinombo, Pasang Kayu dan Palu.
“Itu sudah kami antar di Dinkes Pohuwato. Kemarin kami koordinasi katanya hasil sampel itu masih berada di Dinkes belum diantar, karena mereka juga belum punya anggaran. Masing-masing sampel tersebut dimintakan sebesar Rp.1 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustapa saat dikonfirmasi membantah hal tersebut. Fidi menegaskan bahwa hasil sampel yang diberikan oleh Disperindagkop sudah diantar langsung ke BPOM Gorontalo.
“Itu sudah kami antar. Saat ini kami masih sementara menunggu hasil Lab dari BPOM tersebut,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).