Abstrak.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo bakal memberikan sertifikat hakĀ produk bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Divisi Kemenkumham Gorontalo, Hadiyanto saat melakukan kunjungan silaturahim yang disambut oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, di Ruang Kerjanya, Jumat (3/6/2022).
“Kami siap bersinergi dan mendukung semua program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Diantaranya akan memberikan sertifikat hak paten dan hak produk bagi pelaku UKM di Pohuwato,” ungkap Hadiyanto.
Selain itu, kata Hadiyanto, pihaknya bersama Wabup Suharsi juga membicarakan mengenai hak perorangan dan aksi HAM yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyambut baik kunjungan silaturahim dari Ketua Divisi Kemenkumham Gorontalo tersebut.
Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah Pohuwato bersama Kemenkumham mengenai pemberian hak paten dan hak produk bagi pelaku UKM sudah terjalin beberapa tahun lalu.
“Kami Pemerintah Daerah mendukung dengan menyiapkan anggaran untuk membantu para pelaku usaha UKM Pohuwato dalam memastikan bahwa produk mereka benar-benar original hasil karya mereka,” kata Suharsi.
Kata Suharsi, Pohuwato satu-satunya daerah yang mendukung program tersebut. Orang nomor dua di Pohuwato itu berharap, semoga program itu pun dapat diikuti oleh daerah-daerah lainya.
“Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut bahkan terus ditingkatkan untuk perbaikan kualitas pelayanan Pemerintah Daerah ke depan,” tandasnya. (Ramlan/Abstrak).