Abstrak.id – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Makmur, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Lismi Puluhulawa menanggapi terkait oknum Kepala Desa (Kades), BY (33) yang diduga ditangkap lantaran menggunakan narkotika jenis sabu.
Lismi mengatakan bahwa pihaknya selaku BPD Suka Makmur akan menggelar pleno dalam waktu dekat ini terkait kasus penangkapan yang menimpa oknum Kades mereka tersebut.
“Mungkin kalau bukan hari ini, besok kita akan membuat pleno terkait masalah pak Kades itu. Namun, kami masih menunggu petunjuk dari pihak Kecamatan.,” ungkap Lismi Puluhulawa, saat dikonfirmasi, Kamis, (26/1/2023).
“Pleno nya seperti apa, bagaimana. Kita juga takut untuk membuat pleno, nantinya salah,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Pohuwato menangkap BY (33) dan AI (34) di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (23/1/2023). (Tim/Abstrak).