Abstrak.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato, Nizma Sanad, secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Kerjasama Hubungan Industrial (LKS) Bipartit Pani Gold Project (PGP, Selasa (6/8/2024).
Pengukuhan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di empat perusahaan yang tergabung dalam Pani Gold Project.
Acara pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mematuhi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebelum acara pengukuhan, dilakukan pembekalan kepada calon pengurus yang dihadiri langsung oleh Nizma Sanad beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Nizma Sanad menyampaikan apresiasi kepada Pani Gold Project yang telah berhasil membentuk LKS Bipartit di empat perusahaan.
Diantaranya PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT Pani Bersama Tambang (PBT), dan PT Merdeka Mining Indonesia (MMI).
Menurutnya, pembentukan LKS Bipartit ini sangat membantu Dinas Tenaga Kerja dalam menciptakan iklim kerja yang positif dan kondusif di Kabupaten Pohuwato.
Direktur Utama PT GSM dan PT PETS, Boyke P. Abidin, juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato atas pengukuhan LKS Bipartit Pani Gold Project.
Ia berharap pengurus baru dapat bekerja dengan baik dan menjadi mitra berpikir manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
Ketua LKS Bipartit Pani Gold Project, Adi Firdaus, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Direksi Pani Gold Project atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus untuk menjalankan tugasnya selama tiga tahun ke depan.
Ia berharap LKS Bipartit dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal sesuai amanat UU No 13 Tahun 2003.
Pani Gold Project adalah proyek tambang emas yang berlokasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Proyek ini dikelola bersama oleh PT GSM, PT PETS, PT PBT, dan PT MMI, yang merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk. (Ramlan/Abstrak).