Abstrak.id – Persoalan dana sering dijadikan sebuah lahan pendapatan bagi mereka yang tidak bertanggung jawab. Dimana, kasus tersebut kerap terjadi di kalangan pejabat Pemerintahan.
Kasus dugaan penggunaan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato yang diduga melibatkan oknum Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Zulkifli Umar itu mendapat sorotan.
Mulai dari kalangan masyarakat hingga para pejabat lainnya merasa geram hingga meminta Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga untuk melakukan proses hukum terhadap oknum Kadis tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau menegaskan bahwa bila oknum Kepala Dinas Porapar itu terbukti menggunakan dana PAD, maka dirinya siap untuk melakukan nonjob kepada yang bersangkutan.
“Tentu kami tidak akan tinggal diam, InsyaAllah di waktu dekat kami akan melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan. Bila setelah di evaluasi yang bersangkutan terbukti menggunakan PAD, maka oknum tersebut bisa saja dimutasi atau dinonjobkan dari jabatannya,” tegas Iskandar Datau.
“Semua bisa saja terjadi. Bisa dimutasi atau bahkan di nonjobkan tergantung seberapa besar pelanggaran yang ia (Oknum Kadisporapar) lakukan,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).