Abstrak.id – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menolak segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).Rabu, 9/4/25
Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa tindakan-tindakan intimidatif yang mengganggu ketertiban umum, meskipun dibalut dengan identitas ormas, tetap merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, warga diharapkan tidak ragu melaporkan jika melihat atau menjadi korban dari aksi-aksi serupa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada indikasi praktik premanisme yang disamarkan dalam bentuk kegiatan ormas, segera laporkan melalui Call Center 110 Polres Bolmong Utara,” ujar Kapolres.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Bolmut dalam menciptakan suasana kondusif, serta memastikan tidak ada celah bagi oknum-oknum tertentu yang ingin merusak stabilitas sosial dengan dalih ormas.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan cepat. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar keamanan dan ketertiban bersama tetap terjaga.
Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan warga, diharapkan wilayah Bolmong Utara terbebas dari ancaman premanisme dalam bentuk apa pun.