Abstrak.id – Kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Pohuwato diakibatkan kurangnya Pasokan dari pabrik ke distributor.
Hal itu disampaikan Arman Mohmad, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pohuwato, yang turut dihadiri unsur Perindagkop, Dinas Pangan dan Dinas Penanaman Modal, serta pihak Distributor yang ada di Kabupaten Pohuwato,
Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkab Pohuwato akan melakukan beberapa langkah salah satunya memastikan stok minyak goreng ditingkat distributor apakah mencukupi atau berkurang.
Menurut Arman, ada dua hal yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di lapangan. Pertama pasokan dari pabrik ke distributor saat ini berkurang, kedua ada prilaku konsumen yang memborong minyak di luar dari kebutuhan, karena mereka memanfaatkan harga pemerintah yang turun dari harga sebelumnya.
“Dengan menurunnya harga minyak goreng itu, banyak konsumen yang memborongnya Kemudian menjualnya kepada masyarakat dengan harga yang sangat tinggi. Karena mereka masih menunggu pengembalian modal,” ungkap Arman Mohamad, Jumat (18/2/2022).
Misalnya kata Arman, harga minyak Rp. 10 ribu kemudian pemerintah meminta untuk menjualnya Rp. 5 ribu, berarti masih ada selisih Rp. 5 ribu.
“Lima ribu itu akan dikembalikan oleh distributor kepada pedagang. Karena pengembalian uang itu belum diberikan, maka para pedagang terpaksa menjual minyak goreng tersebut dengan harga tinggi untuk menutupi modal mereka,” kata Arman.
Oleh karena itu, langkah yang akan diambil oleh Pemkab Pohuwato yaitu melakukan operasi pasar yang dibantu oleh pihak Bulog dan Distributor untuk memastikan kelangkaan minyak goreng tersebut.
Distributor juga itu kata Asisten Pemkesra, tergantung jumlah pasokan dari pabrik kalau gudang mereka terisi, maka pasti mereka siap melakukan operasi pasar.
“Olehnya diimbau kepada masyarakat jangan khawatir, jangan panik, karena Pemda akan mengambil langkah seperti melakukan operasi pasar, melakukan pengecekan di tokoh-tokoh atau pihak tertetu yang menimbun minyak goreng serta meminta percepatan pengiriman dari pabrik,” imbuhnya.
Terakhir ia mengingatkan, masyarakat tidak boleh menjual minyak goreng lebih dari harga pemerintah, karena akan mendapatkan sanksi atau bisa juga tidak akan mendapatkan stok lagi.
“Kami selaku pemerintah berharap, agar masyarakat kembali memproduksi minyak kampung dari kelapa yang bahan bakunya mudah didapat,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).