Menu Tutup

Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Pohuwato Dinilai Berlebihan

Abstrak.id – Di tengah-tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan drastis bahkan diakui berdampak pada menurunnya insentif para Imam dan Pegawai Syar’i, Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato justru mengalami peningkatan. Tak tanggung-tanggung, dalam Peraturan Bupati (Perbup), tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD, sudah mengalami tiga kali perubahan, dari Rp. 8.250.000, berubah menjadi Rp. 12.000.000, dan di tahun 2022 ini menjadi Rp. 12.800.000.

Tak hanya itu, dalam perbup terbaru tunjangan perumahan Pimpinan DPRD yang awalnya hanya Rp. 8 juta berubah menjadi Rp. 15 juta, sementara untuk tunjangan perumahan anggota yang awalnya hanya beriksar Rp. 7.500.000 berubah menjadi Rp. 13.500.000.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Perlindungan Konsumen Gorontalo, Masrin Kone menilai kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato tersebut dinilai sangat berlebihan.

Menurutnya, dengan melihat kondisi kemampuan keuangan daerah yang saat ini terbatas, pemerintah dan DPRD harusnya tidak mementingkan kebutuhan pribadi dengan menaikan tunjangan anggota DPRD.

“Naif sekali ditengah refocusing anggaran covid, kemampuan keuangan daerah (KKD) turun dari sedang ke rendah. Ditambah lagi Perpres yang berimbas kepada insentif imam dan pemangku adat. Artinya kondisi rakyat sedang menjerit, mereka justru enak-enakan dengan tunjangan yang fantastis,” tegasnya.

Masrin mengatakan, dirinya bukan bermaksud untuk mengkritisi kenaikn tunjangan transportasi dan perumahan Anggota DPRD Pohuwato, namun kata dia, kenaikan tunjangan tersebut sudah diluar batas kewajaran, sebab rakyat saat ini lagi sedang menderita, terutama mereka para imam dan pemangku adat.

“Belum kita bicara sembako yang lagi mencekik masyarakat. Silahkan saja dinaikan tunjangannya, tetapi tolong imam dan pegawai syar’i yang saat ini sangat mengharapkan kenaikan insentif juga harus di perhitungkan,” katanya.

Mantan Anggota DPRD Pohuwato tiga periode itu mempertanyakan analisa Perbup menaikan tunjungan transportasi dan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato tersebut seperti apa.

“Saya memahami betul kondisi teman-teman disana (DPRD) tapi dengan kondisi daerah yang lagi genting ya jangan juga memikirkan diri sendiri,” sesal salah satu tokoh masyarakat Paguat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi membantah adanya kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan Anggota DPRD. Bahkan menurutnya untuk alokasi anggaran DPRD pada perjalanan dinas justru mengalami pengurangan.

“Tidak ada, tidak ada yang naik. Saya kira tunjangan transportasi tetap biasa-biasa saja, tidak ada kenaikan secara signifikan terhadap tunjangan-tunjangan DPRD. Bahkan kita mengalami pengurangan perjalanan dinas itu sendiri,” jawab Nasir saat ditemui, Selasa (22/3) kemarin.

Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa persoalan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), dan hal itu sudah sesuai regulasi.

“Tunjangan DPRD itu ada regulasinya, Mudah-mudahan kita menganggarkannya tidak salah dengan regulasi, atau tidak menabrak regulasi yang ada,” pungkasnya.
(Ramlan/Abstrak).