Bebas

KPU Pohuwato Serahkan Dokumen Hasil Rekapitulasi PSU ke KPU Provinsi Gorontalo

Abstrak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepada KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (18/7/2024).

Dokumen tersebut terdapat dalam Formulir D dan diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan.

BebasBebas

Dokumen diterima oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dalam sebuah acara yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun.

Proses pengiriman dan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara PSU ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Pohuwato dan kehadiran sejumlah aparat kepolisian.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara, Dian Pakaya, menjelaskan bahwa selanjutnya akan dilakukan proses rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Gorontalo.

“Setelah penyerahan ini, kami akan melanjutkan dengan proses rekapitulasi di tingkat Provinsi. Kami telah siap untuk melaksanakan rekapitulasi besok di tingkat Provinsi setelah selesai rekapitulasi di tingkat Kabupaten,” kata Dian.

Dian Pakaya juga menegaskan bahwa semua persiapan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokumen yang diserahkan ini akan menjadi bahan untuk pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat KPU Provinsi.

“Jadwal rekapitulasi di tingkat Provinsi direncanakan pada tanggal 19 dan 20 Juli 2024. Kami dari Pohuwato merupakan kabupaten kedua setelah Boalemo yang akan melakukan proses ini,” tambahnya. (Ramlan/Abstrak).