Abstrak.id- Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kahupaten Pohuwato telah sukses menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6 sampai 11 tahun. Vaksinasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi virus varian baru Omicron untuk anak usia 6-11 tahun.
Dalam kesempatan itu, Ketua Kwarcab Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi mengutarakan bahwa di bidang Kepramukaan terdapat lebih dari 5.300 anak yang terdata menjadi penggalang.
Selain itu, kata Nasir, organisasi lain yang bergerak di bidang anak di Kabupaten Pohuwato juga bisa melakukan edukasi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19.
“Karena hari ini banyak anak-anak yang ingin dan mau divaksinasi, olehnya kita mendorong mereka untuk mengikuti vaksinasi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa melaporkan bahwa pihak Pemerintah Daerah Pohuwato saat ini telah menyiapkan pusat isolasi khusus dan juga oksigen untuk mengantisipasi bahaya virus varian Omicron.
“Terinformasi tadi, ada satu orang yang positif tetapi sudah di isolasi di hotel LJ. Kami berharap bahaya Omicron ini tidak akan sampai ke wilayah Pohuwato,” imbuhnya.
Di Kabupaten Pohuwato untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun baru mencapai 40,38 persen. Selain itu, Suharsi pun melaporkan bahwa hari ini dilaksanakan pula vaksinasi tingkat kecamatan di sembilan titik.
“Dan kemarin juga kami sudah melaporkan melalui vidcon kepada Gubernur Gorontalo setelah mendengarkan arahan lansung dari Presiden terkait pelaksanaan vaksinasi di wilayah Indonesia,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pun menambahkan bahwa pelaksanan vaksinasi Covid-19 ini merupakan langkah untuk mengantisipasi bahaya virus Omicron di kalangan lansia dan juga anak-anak usia 6-11 tahun.
“Untuk mengantisipasi hal ini, hanya dua cara yang harus dilakukan, pertama maksimalkan penggunaan vaksin, dan kedua protokol kesehatan di perketat. Jangan takut dan panik terhadap omicron ini, Olehnya anak-anak dan lansia harus memaksimalkan kedua hal tersebut,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak)