HeadlinesPeristiwa

Lima ABK Meninggal, Polisi Ungkap Hasil Visumnya

Abstrak.id– Terkait penemuan lima jenazah Anak Buah Kapal (ABK) KM. Starindo Jaya Maju VI, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond bersama Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah menjelaskan hasil visum sementara.

Edmond menerangkan, dalam tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berdasarkan hasil sementara dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak RS menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Karena tes penyaring alkohol positif dan isi lambung korban juga kosong.

“Seharusnya alkohol tidak ada di dalam tubuh. Dari hasil penyelidikan, persesuaian keterangan saksi-saksi, dan visum et repertun dapat disimpulkan bahwa lima jenazah ABK tersebut meninggal akibat mengonsumsi Miras oplosan,” tutur Edmond saat dikonfirmasi, Senin (21/09/20).

Edmond kembali mengungkapkan, identitas para korban diantaranya, M Zulkarnaen (24), Putra Enggal Perdana (19), Khoirul Muttaqin (24), Miftahul Huda (21), dan Muchamad Son Haji (27). Keseluruhan korban berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Sebelumnya, kepolisian menghentikan penyelidikan terkait tewasnya lima orang Anak Buah Kapal (ABK) saat melaut di perairan Pulau Seribu.

AKBP Morry Edmond menerangkan pemberhentian penyelidikan tersebut diketahui tidak mempunyai unsur pidana. Karena, lima ABK itu meninggal dunia disebabkan meneguk miras oplosan.

“Setelah kita lakukan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan kepada para korban. Para ABK kapal hingga visum maupun otopsi jasad korban, didapati fakta para korban murni meninggal karena Miras oplosan,” jelas Edmond dalam keterangannya.

(WA-01)