Menu Tutup

Nekat Buka Siang Hari di Bulan Ramadan, Satu RM di Pohuwato Terancam Ditutup

Abstrak.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato berhasil menemukan salah satu Rumah Makan (RM) yang berada di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Pohuwato telah nekat membuka siang hari di bulan suci Ramadan.

Kepala Bidang Perda dan Trantibum Dinas Satpol PP Pohuwato, Bayu Kaluku, S.STP mengungkapkan bahwa saat melakukan sidak pagi tadi di salah satu RM, pihaknya bersama Petugas Tindak Internal (PTI) menemukan RM tersebut melayani para tamu yang makan ditempat dan juga yang membungkus.

“Pemilik RM ini tidak mengindahkan edaran Bupati, sehingga kami langsung memberikan peringatan keras yang pertama dan terakhir, namun bila peringatan ini tidak diindahkan lagi, maka secara terpaksa kami akan menyegel dan menutup RM tersebut,” tegas Bayu Kaluku.

“Hal ini jelas sekali melanggar edaran Bupati soal larangan RM yang  membuka siang hari d bulan ramadan,” tambahnya.

Selain itu, hal ini juga dilakukan kata alumni IPDN itu, semata-mata untuk me-warning rumah makan lain yang melayani makan ditempat dari pagi hingga sore hari.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar masyarakat dapat melaporkan kepada mereka bila melihat dan menemukan rumah makan lainnya yang buka siang hari di bulan ramadan.

“Kalau benar laporannya akan kami tindaklanjuti. Kami dari Satpol PP Pohuwato juga akan melakukan patroli untuk mengecek rumah makan yang buka pada siang hari di bulan ramadan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Abstrak.id akan berusaha mengonfirmasi owner salah satu RM tersebut. (Ramlan/Abstrak).