Bebas
Daerah  

Sekda Pohuwato Sebut Pemberitaan TPP ASN yang Dicairkan Bersyarat Adalah Hoax

Abstrak.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dicairkan bersyarat adalah hoax.

Menurutnya, semua tagihan TPP ASN Pohuwato tersebut telah ditangani tanpa adanya syarat tambahan. Bahkan sudah dibayarkan oleh tiap organisasi perangkat daerah.

BebasBebas

“Jadi, tidak ada yang bersyarat, pemberitaan itu adalah hoax. Semua tagihan sudah terlayani”, kata Iskandar Datau, saat dihubungi, Kamis (28/03/2024).

“Cuma, OPD-OPD yang ada PAD, perlu ada komitmen, maksudnya mereka perlu ada komitmen kapan direalisasikan, kan ada perbup,” tambahnya.

Bahkan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mantan Kepala BKAD Pohuwato ini menekankan pentingnya komitmen dari setiap OPD dalam mencapai target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

Ia meminta OPD untuk menunjukkan komitmen yang kuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perbup itu dibagi menjadi 4 target, triwulan satu 15 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 75 persen dan triwulan empat 100 persen,” terangnya.

Dan itu, katanya, harus dicapai, sehingga untuk OPD yang ada target PAD, mereka harus dipacu sesuai dengan target yang ada di Perbup dan itu kinerja mereka, tidak harus dibanding-bandingkan dengan OPD yang tidak ada target.

“OPD yang tidak ada target tapi mereka ada kinerja. Kinerjanya bukan cuman PAD, misalnya saja Bappeda itu menyusun semua perencanaan, Itda melakukan pemeriksaan di semua OPD, Kecamatan dan Desa,” katanya.

“Intinya, tidak ada hambatan dalam pencairan TPP dan tidak ada yang bersyarat,” tutupnya. (Ramlan /Abstrak).